Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKULU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
157/Pid.B/2024/PN Bgl 1.Leonita Quamila. Z ,S.H.
2.Lydia Astuti,SH.
MUHAMMAD NOER TANJUNG Als AMAIK Bin ATIN (Alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 157/Pid.B/2024/PN Bgl
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan APB- 35 /L.7.10/Eku.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Leonita Quamila. Z ,S.H.
2Lydia Astuti,SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD NOER TANJUNG Als AMAIK Bin ATIN (Alm)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa MUHAMMAD NOER TANJUNG Als AMAIK Bin ATIN besama-sama dengan Ajuardi Als Ujang Bin Jasuardi  (DPO) pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2024  sekira jam 01.30 wib atau setidak-tidaknya pada bulan Februari tahun 2024 bertempat di Jalan Ir Rustandi Rt.09/02 Kel. Sumber jaya Kec. Kampung Melayu Kota Bengkulu atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Bengkulu  dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka,

Pihak Dipublikasikan Ya