Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKULU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.Bth/2019/PN Bgl RITA SARTIKA 1.SRI LESTARI
2.ENNY CHRIS WANDARI, S.Pd
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 20/Pdt.Bth/2019/PN Bgl
Tanggal Surat Selasa, 09 Apr. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RITA SARTIKA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Panca DarmawanRITA SARTIKA
Tergugat
NoNama
1SRI LESTARI
2ENNY CHRIS WANDARI, S.Pd
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pelawan seluruhnya
  2. Menyatakan perlawanan Pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan,
  3. Menyatakan Pelawan adalah pelawan yang jujur
  4. Menyatakan sah seluruh bukti dan dokumen yang diajukan oleh Pelawan dalam persidangan.
  5. Menyatakan pelawan adalah pemilik yang sah dari tanah beserta bagunan diatasnya yang terletak jalan dengan sertifikat no. 00144 berdasarkan  jual beli dengan bukti Kwitansi tertanggal 20 Agustus 2016 dan tanggal 04 Nopember 2016 dengan harga Rp.720.000.000,- (tujuh ratus dua puluh juta rupiah)
  6. Menyatakan Sita Eksekusi yang diletakan adalah tidak benar karena tidak terdapat dalam petitum putusan No. 42/Pdt.G/2018/PN.Bgl tanggal 28 November 2018.
  7. Memerintahkan untuk mengangkat kembali Sita Eksekusi pada tanggal 02 april 2019.
  8. Menghukum Para Terlawan secara tangung renteng membayar biaya perkara ini
  9. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun ada upaya hukum verzet, banding atau Kasasi.

Apabila yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu yang memeriksa perkara ini  berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aquo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak