Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKULU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2024/PN Bgl ROHMAD ABIDIN Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2024/PN Bgl
Tanggal Surat Rabu, 24 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROHMAD ABIDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan izin kepada pemohon Rohmad Abidin untuk menjadi wali bagi anak pemohon yang masih dibawah umur menurut hukum yang bernama Muhammad Rifqi Prasetyo, atas tanah beserta rumah diatasnya dengan sertifikat Nomor 06715 yang terletak di Jl. Semarak RT 10 RW 03 Kel. Bentiring Permai Kec. Muara Bangkahulu Kota Bengkulu atas nama Ita Purnamasari untuk jaminan agunan pinjaman di Bank.
  3. Membebankan biaya-biaya permohonan ini kepada pemohon sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak