Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKULU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2024/PN Bgl ARLIS MARYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2024/PN Bgl
Tanggal Surat Selasa, 20 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARLIS MARYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan izin Pemohon untuk melakukan perubahan/memperbaiki Tanggal, Bulan Lahir dan Tempat Lahir anak Pemohon pada Akta Kelahiran anak Pemohon yaitu dari tanggal 08 Oktober 2005 menjadi 18 Nopember 2005 dan tempat lahir dari Gunung Sakti Kecamatan Manna Kab. Bengkulu Selatan menjadi Gunung Sakti
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan mengenai perubahan/perbaikan Tanggal, Bulan Lahir dan Tempat Lahir anak Pemohon tersebut paling lambat 30 (Tiga Puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu untuk dibuat catatan pinggiran pada Akta Kelahiran Pemohon
  4. Membebankan biaya pemohon ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak