Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKULU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
158/Pid.B/2024/PN Bgl 1.Leonita Quamila. Z ,S.H.
2.ZUBAIDAH. SH
EKA APRIANSYAH Als EKA Bin NANUNG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 158/Pid.B/2024/PN Bgl
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 30 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan APB- 52 /L.7.10/Eoh.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Leonita Quamila. Z ,S.H.
2ZUBAIDAH. SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1EKA APRIANSYAH Als EKA Bin NANUNG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

------- Bahwa terdakwa EKA  APRIANSYAH Als EKA Bin NANUNG pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2023 sekira pukul 11.00 atau sedidak-tidaknya pada bulan Agustus tahun 2023 bertempat di dua rumah yang saling berhadapan di Perumahan Ahsani Residen Rt. 07 Rw. 02 Kel. Bentiring kec. Muara Bangkahulu Kota Bengkulu atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Bengkulu, telah mengambil suatu barang yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaaan orang lain, atau setidak-tidaknya milik orang lain selain terdakwa maksud untuk memiliki barang itu dengan melawan Hukum, yang untuk masuk ketempat melakukan kejahatan atau untuk sampai pada barang yang diambil dilakukan dengan merusak , memotong atau memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu

Pihak Dipublikasikan Ya