Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKULU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2024/PN Bgl DANIEL RIFKI SYAPUTRA, SH.,MH HERMAWATI BINTI TAMRIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2024/PN Bgl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 17 Jan. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 1/Pid.C/2024/PN Bgl
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1DANIEL RIFKI SYAPUTRA, SH.,MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HERMAWATI BINTI TAMRIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari selasa tanggal 14 november 2023 sekira pukul 14.00 wib di jalan. Pariwisata pantai panajng kel.lempuing kec.ratu agung kota bengkulu, yang masih termasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Bengkulu telah terjadi Penganiayaan Ringan yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :

a     Bahwa pada hari selasa tanggal 14 november 2023 sekira pukul 14.00 wib di jalan. Pariwisata pantai panajng kel.lempuing kec.ratu agung kota bengkulu, terdakwa telah melakukan Penganiayaan Ringan terhadap Korban sdri DIAN FITRI ROSANA Binti DIRHARJONO yang dilakukan Pelaku HERMAWATI BINTI TAMRIN dengan cara  menampar saksi korban pada bagian wajah dengan telapak tangan nya dan mengenai wajah saksi di bagian pipi sampai dengan pelipis bagian kanan muka saksi korban.

b     Bahwa keterangan terdakwa (pelaku HERMAWATI BINTI TAMRIN, telah melakukan penganiayaan tersebut dengan cara menampar sdri DIAN FITRI ROSANA Binti DIRHARJONO (saksi Korban) pada bagian wajah dengan telapak tangan nya dan mengenai wajah saksi di bagian pipi sampai dengan pelipis bagian kanan muka saksi.

Pihak Dipublikasikan Ya