Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKULU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
59/Pdt.Bth/2022/PN Bgl Nurul Awaliyah Direktur PT. Borneo Suktan Mining PT. Asa Investment Diwakili Dinmar Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 59/Pdt.Bth/2022/PN Bgl
Tanggal Surat Senin, 10 Okt. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Nurul Awaliyah Direktur PT. Borneo Suktan Mining
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Jecky Haryanto SHNurul Awaliyah Direktur PT. Borneo Suktan Mining
Tergugat
NoNama
1PT. Asa Investment Diwakili Dinmar
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan perlawanan eksekusi untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pelawan/Termohon Eksekusi sebagai Pelawan yang benar;
  3. Menetapkan menangguhkan eksekusi (sebagaimana permohonan eksekusi dari para Pemohon Eksekusi) sampai dengan adanya putusan dalam perkara ini yang berkekuatan hukum tetap;
  4. Menetapkan putusan Peninjauan Kembali Nomor : 690 PK/Pdt/2021 tanggal 15 Desember 2021 dan/atau sebagaimana permohonan eksekusi dari Pemohon Eksekusi/ Terlawan dinyatakan non executable atau tidak dapat dilaksanakan Eksekusi
  5. Menghukum para Turut Terlawan untuk tunduk patuh pada putusan ini;
  6. Menghukum para Terlawan/para Pemohon Eksekusi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak