Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKULU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
140/Pid.Sus/2024/PN Bgl 1.Boy Martin,SH
2.MELISTRI, SH
EDO SASTRA BIN MIDI HARTONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 140/Pid.Sus/2024/PN Bgl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan APB 50/L.7.10 /Enz.2/03/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Boy Martin,SH
2MELISTRI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1EDO SASTRA BIN MIDI HARTONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1DEDY KUSUMA SHEDO SASTRA BIN MIDI HARTONO
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa EDO SASTRA Bin MIDI HARTONO pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024 pada sekira pukul 21.15 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Januari 2024 bertempat di pinggir jalan Penantian RT.10/RW.05 Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bengkulu yang berwenang memeriksa dan mengadili, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis Ganja seberat 8,09 gram

Pihak Dipublikasikan Ya