Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKULU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
153/Pid.B/2024/PN Bgl 1.Desy Azisondi,S.H.
2.Deti Susanti,S.H.
LEO PRATAMA Bin BERI HERLIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 153/Pid.B/2024/PN Bgl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan APB 34/L.7.10/Eku.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Desy Azisondi,S.H.
2Deti Susanti,S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1LEO PRATAMA Bin BERI HERLIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa Leo Pratama Bin Beri Berlin secara bersama-sama dengan sdra.Andika Als Doyok (dpo/ belum tertangkap) dan sdra.Putra Bin Beri Berlin (dpo/ belum tertangkap) pada hari Senin tanggal 19 Februari 2024 sekira pukul 11.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Februari 2024 bertempat  di Pasar Minggu jalan KZ.Abidin I Kel.Pondok Kec.Ratu Samban Kota Bengkulu atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bengkulu,  Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang,

Pihak Dipublikasikan Ya