INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
8/Pid.S/2020/PN Bgl | ERMA SUARTI SH | MUKSIS PENEGSI BARBEL Bin alm APRIZAL | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Penuntutan
- Putusan
- Barang Bukti
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 10 Mar. 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-lain | ||||||
Nomor Perkara | 8/Pid.S/2020/PN Bgl | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 05 Mar. 2020 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | APS-44/L.7.10/Enz.2/02/2020 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Bahwa Terdakwa pada hari Senin tanggal 06 Januari 2020, sekira jam 19.35 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2020, bertempat di jalan Mahakam 1 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu atau setidak-tidaknya pada suatu tempat dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Bengkulu, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I jenis Shabu, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |