Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKULU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
8/Pid.S/2020/PN Bgl ERMA SUARTI SH MUKSIS PENEGSI BARBEL Bin alm APRIZAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 8/Pid.S/2020/PN Bgl
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 05 Mar. 2020
Nomor Surat Pelimpahan APS-44/L.7.10/Enz.2/02/2020
Penuntut Umum
NoNama
1ERMA SUARTI SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUKSIS PENEGSI BARBEL Bin alm APRIZAL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa pada hari Senin tanggal 06 Januari 2020, sekira jam 19.35 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2020, bertempat di  jalan Mahakam 1 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu atau setidak-tidaknya pada suatu tempat dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Bengkulu, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I jenis Shabu, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :

Pihak Dipublikasikan Ya