Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BENGKULU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
150/Pid.B/2024/PN Bgl Oktavia Raniawati,S.H. DAVID IDISON Als DAVID Bin BUSTAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 150/Pid.B/2024/PN Bgl
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 17 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan APB 43/L.7.10 /Eoh.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Oktavia Raniawati,S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DAVID IDISON Als DAVID Bin BUSTAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa DAVID IDISON Als DAVID Bin BUSTAN  dengan tenaga bersama-dengan Anak LAURA SHAlLSABILA alias LAURA BINTI JEMMY WILLIAM (dilakukan penuntutan secara terpisah / splitzing), pada hari selasa 16 Januari 2024 sekira jam 20.00 wibb atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Januari tahun 2024, atau setidak-tidaknya masih dalam kurun waktu tahun 2024 bertempat di jalan umum depan rumah saksi korban AGUSTINA JAYANTI binti MUSOLINI (Alm) atau di tempat terbuka yang dapat dilihat oleh umum yaitu di Perumahan Impian Perdana Residence RT. 48 RW. 09 Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu atau setidak – tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bengkulu yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yaitu saksi korban ARJUNA dan saksi korban AGUSTINA JAYANTI alias TINA binti MUSOLINI (Alm) mengakibatkan luka,

Pihak Dipublikasikan Ya